Investasi Bodong Itu Apa?

Share this:

Faktanya 90% masih kurangnya pengetahuan investasi saham. Pengalaman berbicara bahwa masyarakat mengenal “investasi” atas ajakan orang untuk berbisnis door to door tidak memiliki izin (illegal/bodong) menawarkan imbal hasil dan “dijanjikan” sesuatu yang Wah,  sehingga pengalaman tersebut membuat trauma dan anti akan investasi, dan berimbas kepada lingkungan terutama terhadap lingkungan keluarga untuk anti investasi. Hati – hati, banyak sekali penipuan yang mengincar para investor saham maupun masyarakat umum. Penipuan demi penipuan terjadi setiap tahun dan semua korban selalu diiming – imingi return fantastis, potensi untung besar, dan investasi dijamin aman.

1.         Jika produk investasi umum dan wajar (terdaftar di OJK) : Semakin tinggi potensi return, akan semakin tinggi risikonya. Semakin rendah potensi return, semakin rendah risikonnya. Contohnya seperti ini:

2.         Deposito dijamin oleh LPS hingga nilai tertentu. Dengan demikian deposito adalah investasi yang aman & rendah risiko, namun return-nya di kisaran 4% (data tahun 2020)

3.         Peer-to-peer lending, salah satu produknya adalah utang dari perusahaan kepada investor. Jika pembayaran dari pihak ketiga tidak terpenuhi, tentu ada risiko utang tidak dapat dilunasi.

4.         Obligasi korporasi adalah investasi yang lebih tinggi risikonya daripada deposito. Return dari obligasi korporasi ada di kisaran 12 – 18% (data tahun 2020)

5.       Jika produk investasi menggiurkan (dan tidak terdaftar di OJK) memberikan return dalam rentang tidak normal (tidak masuk akal): Semakin tinggi return yang dijanjikan, semakin besar peluang itu adalah penipuan. Contohnya:

1.         Jika ada investasi yang katanya dapat memberikan return 8%, bukan per tahun tapi per bulan, bebas risiko pula. Maka risikonya sudah tidak bicara tinggi atau rendah lagi, namun sudah mengarah investasi bodong

2.         Jika ada program investasi yang memberikan return 4%, bukan per bulan tapi per minggu dan disebut bebas risiko, maka risikonya tidak bisa dihitung karena ini berisiko mengarah ke investasi bodong.

3.         Jika produk investasi umum dan wajar (NAMUN tidak terdaftar di OJK) maka secara legalitas perusahaan tersebut tidak memiliki kredibilitas dalam beroperasi di Indonesia. Bukan berarti produknya jelek lho, namun jika terjadi apa – apa, bagaimana penanganan lanjutannya bagi para konsumennya jika secara legalitasi tidak diurus? Istilahnya bagaimana cara kita bisa percaya sebuah PT tapi tidak ada ijin usahanya? Perusahaan yang legal saja bisa berakhir bodong, apalagi yang tidak legal / terdaftar resmi?

ciri – ciri investasi bodong (atau investasi yang seharusnya bagus) namun berpotensi berakhir dengan kegagalan adalah sebagai berikut:

1.         Return sangat tinggi, jauh di atas rata – rata. Rata – rata yang perlu kamu pakai adalah Deposito. Misalnya deposito 4%, maka investasi yang cukup terukur risikonya maksimal 3x return deposito yakni 12% sebelum pajak.

2.         Jaminan investasi pasti aman & untung. Sesuai dengan hukum risiko, semakin dijamin aman dan return tinggi, risiko bukan semakin tinggi, namun kans untuk ditipu semakin tinggi.

3.         Gencar (bombastis) jualan di media. Jika produk investasi semacam ini sering sekali di share oleh sekitar kita, sering masuk di WA Group, atau social media kita, besar peluang bahwa investasi seperti ini hanya bisa ‘hidup’ karena ada orang baru yang membenamkan uangnya.

4.         Banyak orang yang tidak pernah investasi tiba – tiba membeli produknya. Selalu ada alasan mengapa seseorang tidak pernah berinvestasi. Mungkin karena tidak punya waktu mencari, tidak mau mengambil risiko, dan sebagainya. Jika orang macam ini bisa ikut investasi bodong dengan ciri – ciri poin 1,2, & 3 di atas, bisa jadi dua hal:

Jadi, untuk menghindari investasi bodong, kamu bisa cek apakah produk tersebut sudah terdaftar di OJK. Cek website OJK.go.id.

Ingat selalu ya!

•           Tidak ada investasi return tinggi yang risikonya tidak ada. Jika Anda menemukan produk investasi yang ‘katanya’ return tinggi dan sangat aman, maka berhati – hatilah dan segera hindari.

•           Jangan juga share informasi produknya ke orang lain, apalagi kamu join dan ajak – ajak orang lain. Kamu saja yang jadi korban, jangan ajak teman dan saudara kamu.

•           Walau sekarang ‘terlihat & dirasa’ aman, namun prakteknya suatu saat akan berantakan. Gunakan logika, jangan mimpi di siang bolong:)

Semoga selalu aman dalam berinvestasi ya.

Cukup sekian artikel tentang Saham dari kami, semoga bermanfaat. Apabila teman – teman masih bingung dan ingin bertanya, jangan ragu untuk hubungi staff PT. Pelatihan Profit Internasional kami.

Jika anda menyukai informasi dari artikel ini dan mau tahu informasi seputar saham trading lainnya? Kami siap  memberikan edukasi yang sangat informatif. Mau tahu caranya ?

Temukan kami di Channel Sosial Media lainnya

link :

  1. Website : www.PelatihanProfitInternasional.com
  2. Telegram : https://t.me/NewsUpdatePPI
  3. Instagram : @PelatihanProfitInternasional  
  4. Facebook : PT. Pelatihan Profit Internasional
  5. Youtube : Pelatihan Profit Internasional

Dapatkan informasi seputar edukasi trading gratis lainnya dengan cara klik link di atas.

  • Untuk konsultasi online gratis
  • Untuk berlangganan Signal Forex dan Signal Commodity Signal Saham
  • Registrasi dan jadwal edukasi rutin
  • Whatsapp 0817-7234-5888
  • Hunting 021-5964-5999/021-5964-5888

Jika anda tetap mau menerima update dari kami mengenai promosi, jadwal edukasi dan berita penting lain, klik linkTelegram ini  
https://t.me/NewsUpdatePPI Disini kami memberikan INFORMASI SEPUTAR TRADING LENGKAP GRATIS SETIAP HARI LHO!!

Loading

Share this:

Tinggalkan Komentar

Translate »
Scroll to Top