
Trading adalah kegiatan jual beli di pasar finansial. Bentuk trading ini bermacam-macam seperti mata uang atau trading forex maupun saham. Banyak orang awam yang langsung beranggapan bahwa kegiatan trading forex bersifat haram karena disamakan dengan berjudi. Hal tersebut didasari dengan alasan karena seorang trader atau pemainnya akan memasang modal dalam jenis mata uang tertentu. Kemudian, trader tersebut menunggu naik turunnya harga. Dikutip dari laman mui.or.id, hukum transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh atau mubah. Sebagaimana dijelaskan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (al-Sharf), namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti tidak untuk spekulasi (untung-untungan), ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan), apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (attaqabudh), dan apabila berlainan jenis, maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai. Namun banyak pertanyaan yang mungkin terlintas di benak muslim terutama yang baru berkecimpung di dunia trading, apa hukum trading itu sebenarnya? Haram atau Halal kah?
Baca Juga :
Cara Membuka Akun Trading Forex Di Broker Terbaik
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA mengatakan, kajian tentang masalah bursa saham dengan segala aktivitasnya seperti short selling (al-bai’u ‘ala al-maksyuf) atau margin trading dan sejenisnya, telah dibahas secara panjang lebar dan berkala. Hasilnya berupa keputusan yang diberi nomor 65/67 oleh lembaga tersebut. Para ulama telah mengundang hadir para pakar ekonomi dan praktisi di bursa saham, lalu mereka melakukan kajian. Akhirnya mereka membuat kesimpulan dengan menyatakan bahwa keharaman yang wajib dihindari dari masalah itu adalah haramnya membeli saham dengan pinjaman ribawi. Bentuk yang biasa dilakukan oleh pialang saham atau lainnya kepada pembeli adalah dengan menjadikan saham sebagai jaminan. Jadi hukum trading dalam Islam menurut para ulama adalah boleh atau mubah selagi tidak ada unsur riba dan spekulasi. Haramnya trading karena di dalamnya ada unsur riba yang dikuatkan dengan jaminan. Aktivitas yang diharamkan di dalam syariah, berdasarkan nash hadits yang melaknat pemakan riba, pemberinya, penulis dan kedua saksinya.
Kunjungi website resmi kami PT. Pelatihan Profit Internasional jika anda ingin mendapatkan Profit secara konsisten dengan berlangganan Layanan Signal Forex kami dengan tingkat akurasi mencapai 70%. Hanya dengan $59 USD saja, anda sudah dapat menghasilkan profit yang sesuai dengan target anda. Hubungi whatsapp Trader Support kami di 0821-3815-5434 (Adek). Nikmati harga Promo untuk 20 member pertama di bulan Februari 2022. Salam Trader.
- Harga 1 bulan $29
- Harga 2 bulan $58
- Harga 4 bulan $76
- Harga 8 bulan $152
- Harga 12 bulan $199
Baca Juga :
Cara Panduan Forex Dasar Yang Lengkap Saat Memulai Trading

Syarat dan ketentuan berlaku.
Jika anda menyukai informasi dari artikel ini dan mau tahu informasi seputar edukasi trading lainnya? Kami siap memberikan edukasi yang sangat informatif. Mau tahu caranya ?
Temukan kami di Channel Sosial Media lainnya
link :
- Website : www.PelatihanProfitInternasional.com
- Telegram : https://t.me/NewsUpdatePPI
- Instagram : @PelatihanProfitInternasional
- Facebook : PT. Pelatihan Profit Internasional
- Youtube : Pelatihan Profit Internasional
Dapatkan informasi seputar edukasi trading gratis lainnya dengan cara klik link di atas.
- Untuk konsultasi online gratis
- Untuk berlangganan Signal Forex dan Signal Commodity
- Registrasi dan jadwal edukasi rutin
- Whatsapp 0817-7234-5888
- Hunting 021-5964-5999/021-5964-5888
Jika anda tetap mau menerima update dari kami mengenai promosi, jadwal edukasi dan berita penting lain, klik linkTelegram ini
https://t.me/NewsUpdatePPI Disini kami memberikan INFORMASI SEPUTAR TRADING LENGKAP GRATIS SETIAP HARI LHO!!