Mengenal Saham Syariah

Share this:

Baiklah pada kesempatan kali ini  saya akan memaparkan sedikit tentang apa itu saham syariah? Secara garis besar sama saja dengan saham yang di luar syariah, hanya saja yang membedakan ada pada produk, dan juga pengelolaannya. Saham syariah merupakan surat berharga yang menggambarkan kepemilikan hak surat berharga tersebut atas suatu perusahaan yang  diterbitkan oleh emiten, sama halnya dengan saham pada dasarnya secara garis besarnya saham merupakan surat berharga yang di terbitkan untuk di transaksikan kepada pelaku pasar, namun yang membedakannya, saham pada kategori syariah ini dimana dalam kegiatan usaha dan cara pengolahannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Dalam prinsip syariah, bilamana seseorang  menanamkan modalnya dengan bentuk surat berharga atau saham syariah ini, maka untuk penyertaan modal tersebutpun dilakukan kepada perusahaan yang memang sesuai dengan prinsip syariah (yang tidak bertentangan tentunya dengan prinsip-prinsip syariah) seperti  bidang perjudian, perusahaan yang memproduksi barang maupun minuman yang diharamkan oleh islam, dan juga usaha yang mengandung riba di dalamnya.  

Seseorang menyimpankan dananya dalam bentuk surat berharga saham di sebuah perusahaan dan bisa dilakukan dengan menggunakan sebuah akad dimana dalam akad tersebut merupakan akad musyarakah dan mudharabah. Saham yang menggunakan akad secara musyarakan terdapat pada saham perusahaan yang sifatnya privat, sedangkan untuk akad mudharabah pada umumnya digunakan pada saham perusahaan publik.

Di pasar modal terdapat saham yang sudah memenuhi kriteria pada prinsip syariah yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) yang diberi mana Jakarta Islamic Indeks  (JII) ini diterbikan dengan maksud untuk digunakan sebagai tolak ukur yang mana untuk mengukur kinerja investor yang telah berinvestasi pada saham yang berbasis sesuai dengan prinsip syariah.

Dalam akun saham terdapat 2 akun yang sahabat investor bisa buat, apakah sahabat investor menginginkan akun yang terdapat semua kategori atau hanya saham syariah saja, bila temen-temen hanya saham yang syariah, maka hanya terdapat saham-saham yang masuk kategori tersebut saja, tidak semuanya kode saham bisa di cari yang di luar kategori saham syariah. Dengan diterbitkan Jakarta Islamic Indeks (JII) ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan seorang investor untuk menanamkan modalnya dalam bentuk saham dalam basis syariah ini.

Sebuah emiten yang melakukan penerbitan efek syariah yang berupa saham syariah ini diwajibkan untuk mengikuti bentuk-bentuk dan isi pernyataan pendaftaran perusahaan publik serta ketentuan mengenai penawaran umum yang sesuai dengan peraturan Bapepam serta mengungkapkan bahwa informasi mengenai bahan dalam prospektus bahwa kegiatan dan cara pengolahan di perusahaan tersebut dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.

Suatu emiten yang ingin menerbitkan sebuah efek syariah harus memenuhi syarat-syarat diantaranya:

  1. Usaha yang diterapkan harus berdasarkan prinsip-prinsip syariah di pasar modal baik itu dari kegiatan usahanya dan cara pengolahannya.
  2. Semua jenis produk barangnya, jasa yang diberikan, aset yang telah dikelolanya, serta akad yang digunakan dalam suatu emiten atau perusahaan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.
  3. Suatu emiten atau perusahaan harus memiliki anggota dereksi dan anggota komisaris yang memiliki pengetahuan syariah serta mengerti akan kegiatan-kegiantan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip di pasar modal syariah dan memiliki anggota Dewan Pengawas Syariah

Cukup sekian artikel tentang Saham dari kami, semoga bermanfaat. Apabila teman – teman masih bingung dan ingin bertanya, jangan ragu untuk hubungi Tim Trader Support kami.

Jika anda menyukai informasi dari artikel ini dan mau tahu informasi seputar saham trading lainnya? Kami siap  memberikan edukasi yang sangat informatif. Mau tahu caranya ?

Temukan kami di Channel Sosial Media lainnya

link :

  1. Website : www.PelatihanProfitInternasional.com
  2. Telegram : https://t.me/NewsUpdatePPI
  3. Instagram : @PelatihanProfitInternasional  
  4. Facebook : PT. Pelatihan Profit Internasional
  5. Youtube : Pelatihan Profit Internasional

Dapatkan informasi seputar edukasi trading gratis lainnya dengan cara klik link di atas.

  • Untuk konsultasi online gratis
  • Untuk berlangganan Signal Forex,Signal Commodity Dan Signal Saham
  • Registrasi dan jadwal edukasi rutin
  • Whatsapp 0817-7234-5888
  • Hunting 021-5964-5999/021-5964-5888

Jika anda tetap mau menerima update dari kami mengenai promosi, jadwal edukasi dan berita penting lain, klik linkTelegram ini  
https://t.me/NewsUpdatePPI Disini kami memberikan INFORMASI SEPUTAR TRADING LENGKAP GRATIS SETIAP HARI LHO!!

Loading

Share this:

Leave a Reply