Apa Itu Broker/Sekuritas

Share this:

Perusahaan sekuritas pada dasarnya mempunyai peranan penting dalam membantu para pelaku pasar untuk berinvestasi di pasar modal. Melalui perusahaan sekuritas atau Broker atau perusahaan efek, masyarakat dapat mentransaksikan saham dengan dana mereka untuk memiliki produk-produk emiten perusahaan investasi yang diinginkan untuk kita pilih.

Simpelnya, perusahaan sekuritas atau broker bisa di artikan sebagai perantara agar masyarakat mendapat produk investasi yang mereka mau. Sementara itu, pihak-pihak yang menawarkan produk-produk investasi bisa memperoleh dana dari masyarakat yang mentransaksikan harga sahamnya.

Apa itu perusahaan sekuritas/Broker?

Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995, perusahaan efek atau Broker/Sekuritas adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi.

Pergerakan Sekuritas Asing sering kali banyak diikuti pelaku pasar karena transaksinya yang cukup besar dan berpotensi menggerakkan harga saham tertentu. Riset-risetnya pun dianggap cukup mendalam juga banyak menjadi pertimbangan pelaku pasar baik ritel maupun institusi yang memperhatikan pergerakan sekuritas yang anggota pelaku pasar menggunakan identitas Asing untuk mengikuti saham yang mereka transaksikan.

Namun, fee jual-beli sering kali lebih tinggi dari rata-rata sekuritas lokal berkisar 0,25% untuk transaksi beli hingga 0,35% untuk transaksi jual, atau bahkan mungkin lebih. Sedangkan sekuritas lokal berkisar dari 0,15%-0,25%. Namun pada hal ini banyak sekali yang memilih broker dengan melihat fee yang ada, namun saat kita transaksi fee ini tidak besar karena kita tau hanya 0,xx% di bawah 1% dari kita transaksi beli dan jual saham

Perusahaan efek wajib menyimpan segala catatan yang berhubungan dengan pesanan, transaksi, dan kegiatan investasi nasabah dengan baik. Perusahaan efek wajib melakukan pembukuan terpisah buat setiap nasabah agar gak terjadi percampuran efek. Berikut 3 Broker yang akan kita bahas :

1.Mirae Asset Sekuritas Indonesia (Kode: YP)

Sekuritas dengan kode broker YP ini tergolong sekuritas asing. Pada bulan April YP mencatatkan 1,87 juta transaksi baik jual maupun beli baik di pasar reguler maupun non reguler. Nilai volume sebesar 24.140 lot dengan nilai Rp13,72 triliun. Nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) terakhir menurut catatan BEI senilai Rp1,08 triliun. Untuk minimum setoran awal, Mirae Asset Sekuritas tergantung jenis akun. Paling rendah untuk Reguler, Akun Day Trading, dan Syariah dengan minimal setoran awal Rp10 juta. Lalu tertinggi untuk Akun Margin sebesar Rp200 juta.  Jika kamu membuka rekening efek di Mirae Sekuritas, maka beberapa pilihan bank administrator yaitu Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, CIMB Niaga, dan Bank Permata.

2. Mandiri Sekuritas (Kode: CC)

Sekuritas yang bernaung di bawah Bank Mandiri ini tergolong sekuritas lokal. Pada bulan April sekuritas dengan kode CC ini mencatatkan 1,1 juta transaksi jual atau beli di pasar reguler maupun non reguler. Nilai volumenya sebesar 24.858 lot dengan nilai Rp119 triliun. Nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) terakhir menurut catatan otoritas bursa senilai Rp335 miliar. Adapun deposit awal ke rekening yaitu Rp10 juta buat umum dan Rp5 juta buat mahasiswa. Kini kamu bisa melakukan setoran deposit awal sebesar Rp3 juta. Lalu fee jual beli saham yaitu 0,18 persen untuk beli (buy), dan 0,28 persen untuk jual (sell)

3. Panin Sekuritas (Kode GR)

Di ajang Penghargaan IDX Appreciation 2018, Panin Sekuritas mendapatkan awards sebagai Anggota Bursa Terbaik Kategori Kinerja Keuangan di tahun 2018. Lalu ada dari Tempo Media Group, pada November 2018, Panin sekuritas mendapatkan penghargaan berupa SPEx2 (Strategy into Performance Execution Excellence), dengan tema khusus yakni Navigating Digital Shift dalam industri sekuritas, dan masih banyak lagi penghargaan lainnya.

Apa aja kewajiban-kewajibannya?

Terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi perusahaan sekuritas atau perusahaan efek sesuai dengan kegiatan yang dijalankan.

Perusahaan efek yang bertindak sebagai Perantara dalam Pedagang Efek dilarang bertransaksi atas efek yang tercatat di Bursa Efek buat pihak terafiliasi atau kepentingan sendiri.

Perusahaan efek yang bertindak sebagai Penjamin Emisi Efek wajib mengungkapkan dalam Prospektus adanya hubungan Afiliasi atau hubungan lain yang bersifat material antara Perusahaan Efek dengan Emiten. Perusahaan efek yang bertindak sebagai Manajer Investasi dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun gak langsung. Broker wajib memberi konfirmasi ke pemegang rekening investor sebagai tanda bukti pencatatan ke rekening efek. Perusahaan efek harus menyerahkan dividen, bunga, saham bonus, atau hak-hak lain sehubungan dengan pemilikan efek dalam Penitipan Kolektif kepada pemegang rekening (nasabah).

Perusahaan efek yang telah berizin wajib menyampaikan laporan ke OJK sebagai bagian dari keterbukaan informasi.Perusahaan efek harus mendahulukan dan menjaga kepentingan nasabahnya selama kepentingan tersebut gak bertentangan dengan undang-undang.

Cukup sekian artikel tentang Saham dari kami, semoga bermanfaat. Apabila teman – teman masih bingung dan ingin bertanya, jangan ragu untuk hubungi staff PT. Pelatihan Profit Internasional kami.

Jika anda menyukai informasi dari artikel ini dan mau tahu informasi seputar saham trading lainnya? Kami siap  memberikan edukasi yang sangat informatif. Mau tahu caranya ?

Temukan kami di Channel Sosial Media lainnya

link :

  1. Website : www.PelatihanProfitInternasional.com
  2. Telegram : https://t.me/NewsUpdatePPI
  3. Instagram : @PelatihanProfitInternasional  
  4. Facebook : PT. Pelatihan Profit Internasional
  5. Youtube : Pelatihan Profit Internasional

Dapatkan informasi seputar edukasi trading gratis lainnya dengan cara klik link di atas.

  • Untuk konsultasi online gratis
  • Untuk berlangganan Signal Forex,Signal Commodity Dan Signal Saham
  • Registrasi dan jadwal edukasi rutin
  • Whatsapp 0817-7234-5888
  • Hunting 021-5964-5999/021-5964-5888

Jika anda tetap mau menerima update dari kami mengenai promosi, jadwal edukasi dan berita penting lain, klik linkTelegram ini  
https://t.me/NewsUpdatePPI Disini kami memberikan INFORMASI SEPUTAR TRADING LENGKAP GRATIS SETIAP HARI LHO!!

Share this:

Tinggalkan Balasan

Translate »