Trading Saham di Mata Islam: Halal Atau Haram?

Share this:

Saham sekarang sudah menjadi salah satu alternatif dalam menyimpan dan mengembangbiakkan aset. Cukup banyak yang menaruh minat pada saham. Alasan utamanya yakni bisa mendapatkan keuntungan yang relatif besar.  Lantas, bagaimanakah trading saham di mata Islam? Yang perlu diperhatikan di sini ialah bahwa trading saham dan investasi saham adalah dua hal yang berbeda. Trading saham cenderung untuk transaksi jual beli dalam jangka waktu yang pendek. Sementara itu, investasi saham harus melakukan anlisis mendalam mengenai fundamentalnya dan orientasinya untuk jangka panjang.

Pendapat MUI Mengenai Saham

Banyak yang menyamakan saham dengan judi, namun itu merupakan salah besar. Anggapan seperti itu membuat banyak orang yang takut untuk berinvestasi saham karena dianggap berdosa. Mengutip dari finansialku, Fatwa DSN-MUI No: 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal, berikut faktanya: Melakukan transaksi saham hukumnya boleh.

Saham yang boleh dipegang dari perusahaan dagang atau perusahaan manufaktur.

Menjual dan menjaminkan suatu saham diperbolehkan, yang penting tetap memperhatikan aturan yang berlaku di perusahaan. Kegiatan investasi saham hukumnya adalah halal dan tanpa ada keraguan. Asalkan dengan ketentuan perusahaan tersebut benar-benar ada, serta tidak mengandung ketidakjelasan dan ketidakpastian yang berarti.

Bagaimana dengan Trading Saham?

Pada dasarnya, main saham identik dengan trading saham. Nah, jika berdasarkan spekulasi atau tebak-tebak berhadiah. Maka, trading saham bisa disebut haram. Adapun ciri-ciri trading saham yang tidak diperbolehkan (haram) berdasarkan fatwa DSN MUI yakni transaksi marjin dan short selling. Transaksi ini dilakukan dalam waktu yang singkat dan tujuannya untuk jual beli bukan investasi. Selain itu, kegiatan jual saham karena harganya yang naik.

Trading saham juga mengandung unsur spekulasi (untung-untungan). Tentunya hal ini tidak sesuai dengan prinsip Islam. Fokus dari trading saham adalah pada transaksi jual beli saham dalam jangka pendek, sedangkan fokus dari investasi saham lebih ke jangka panjang. Dengan kata lain, investasi sama juga dengan menabung tapi dalam bentuk saham. Jadi, kalau menabung saham itu tidak haram.

Apabila ada pertanyaan, jangan ragu untuk hubungi Staff Trader Support PT. Pelatihan Profit Internasional di bawah ini :

Syarat dan ketentuan berlaku.

Jika anda menyukai informasi dari artikel ini dan mau tahu informasi seputar edukasi trading lainnya? Kami siap  memberikan edukasi yang sangat informatif. Mau tahu caranya ?

Temukan kami di Channel Sosial Media lainnya

link :

  1. Website : www.PelatihanProfitInternasional.com
  2. Telegram : https://t.me/NewsUpdatePPI
  3. Instagram : @PelatihanProfitInternasional  
  4. Facebook : PT. Pelatihan Profit Internasional
  5. Youtube : Pelatihan Profit Internasional

Dapatkan informasi seputar edukasi trading gratis lainnya dengan cara klik link di atas.

  • Untuk konsultasi online gratis
  • Untuk berlangganan Signal Forex, Signal Commodity dan Signal Saham
  • Registrasi dan jadwal edukasi rutin
  • Whatsapp 0817-7234-5888
  • Hunting 021-5964-5999/021-5964-5888

Jika anda tetap mau menerima update dari kami mengenai promosi, jadwal edukasi dan berita penting lain, klik linkTelegram ini  
https://t.me/NewsUpdatePPI Disini kami memberikan INFORMASI SEPUTAR TRADING LENGKAP GRATIS SETIAP HARI LHO!!

Share this:

Tinggalkan Balasan

Translate »